Menteri Basuki Sebut IMB Bikin Repot Pengembang Bangun Rumah MBR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui selama ini izin mendirikan bangunan (IMB) menghambat investasi. Kendati demikian, sejauh ini belum ada kajian untuk menghapus IMB.
"Belum (ada kajian). Tapi semangatnya ini kan kita mau mendorong investasi. Ruwetnya itu kan ada di IMB," ujarnya di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Hasil temuan Kementerian PUPR, IMB menjadi salah satu izin yang mempersulit proses pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia menyebut, pengembang yang kesulitan untuk menggarap proyek ini akibat adanya IMB.
"Ini nanti dikaji terus misalnya tipe 36, di kawasan pemukiman mungkin bisa enggak nanti dihapuskan. Tapi itu belum diputuskan," katanya.
Menteri Basuki mendukung penuh penghapusan IMB untuk diganti menjadi standardisasi. Dia memastikan skema baru ini lebih baik karena sebenarnya sudah ada peraturan menteri (permen) PUPR yang mengatur soal standardisasi bangunan.
Namun, dia menilai wacana penghapusan IMB memerlukan pembahasan lebih dalam. Pasalnya IMB mengatur sejumlah syarat penting untuk mengatur proses pendirian bangunan.
"Misalnya ruko tiga lantai kebakaran orang enggak bisa turun itu kan pasti ada something, nah itu kan ada di IMB," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah