Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Ungkap Modus Curang Pengusaha Batu Bara, Apa Itu?

Senin, 22 Juli 2024 - 22:41:00 WIB
Menteri ESDM Ungkap Modus Curang Pengusaha Batu Bara, Apa Itu?
Menteri ESDM Arifin Tasrif bicara soal modus curang pengusaha batu bara (foto: iNews.id/Atikah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) mampu mengungkapkan berbagai modus kecurangan pengusaha batu bara. Adapun, salah satunya menggunakan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) palsu.

"Sejak diluncurkannya Simbara pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor," kata Arifin dalam acara ‘Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA’ yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024). 

Untuk itu, ia berharap Simbara mampu mendorong tingkat kepatuhan pengusaha dalam regulasi, efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan. 

"Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarKementerian/Lembaga," ucap Arifin. 

Arifin pun menekankan bahwa Simbara bukan sekadar sistem informasi, melainkan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan, dari hulu ke hilir yang melibatkan lima kementerian terkait. 

Dalam keterangan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci capaian Simbara sebelum bergabungnya komoditas timah dan nikel. Simbara telah berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal dan penghindaran pembayaran penerimaan negara senilai Rp3,47 triliun.

Selain itu, kebocoran sebesar Rp2,53 triliun juga berhasil dicegah melalui pengawasan berdasarkan profil risiko pelaku usaha.

Penerimaan negara lainnya berasal dari penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan sistem blok otomatis atau automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Penyelesaian piutang tersebut mendatangkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun.

"Ini hanya dari batu bara, ya. Makanya sekarang, dengan nikel dan timah, yang sebagai mineral nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi Rp10 triliun," ujar Sri Mulyani.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut