Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Kerja Simbara yang Bisa Cegah Penambangan Ilegal di RI

Senin, 22 Juli 2024 - 16:21:00 WIB
Begini Cara Kerja Simbara yang Bisa Cegah  Penambangan Ilegal di RI
peluncuran Simbara untuk nikel dan timah (Foto: Atikah/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan perluasan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) ke komoditas nikel dan timah. Pihaknya optimistis sistem ini bisa mencegah modus penambangan ilegal di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara kerja Simbara?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan sistem simbara membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, lebih efisien, dan transparan. Sebab, sistem tersebut menghubungkan hulu ke hilir

"Simbara bukan sekadar sebuah sistem informasi, tapi juga merupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu kilir yang melibatkan lima kementerian terkait," ucap dia dalam acara yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024). 

Arifin menuturkan, salah satu kontribusi Kementerian ESDM dalam Simbara, yakni dalam penyediaan data badan usaha terdaftar, di mana perusahaan tambang wajib membayar ketika akan membuat billing royalty dalam aplikasi E-PNBP.

"Jadi sudah dipastikan bahwa izinnya terdaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI), dan telah memiliki persetujuan RKAB, serta masih memiliki kuota inventory penjualan yang ada pada aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP)," tutur Arifin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut