Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono bakal Gelar Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan, Cegah Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PPN Suharso Rayu DPR Minta Tambahan Rp804,47 Miliar untuk Gaji Pegawai Baru

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:10:00 WIB
Menteri PPN Suharso Rayu DPR Minta Tambahan Rp804,47 Miliar untuk Gaji Pegawai Baru
Ilustrasi Suharso minta tambah anggaran untuk gaji pegawai baru (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta dukungan kepada Komisi XI DPR RI untuk menambah anggaran 2025 di kementeriannya sebesar Rp804,47 miliar. Rencananya, anggaran itu digunakan untuk gaji pegawai.

Menurut Suharso penambahan anggaran itu mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp597 miliar," ucap Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Suharso menjelaskan, selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.

"Kemudian untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional (MRPN) sebesar Rp102,59 miliar. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM," tutur dia. 

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut