Menteri PUPR Dukung Inovasi Baru Teknologi untuk Pembangunan Infrastruktur
"Program BSPS yang dilaksanakan diharapkan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa dan untuk penerima manfaat semoga bantuan ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yg nyaman dan layak huni,” ujar Alwi
Demi melancarkan program tersebut pada TA 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 juta per unit rumah untuk disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan pada TA 2021 jumlah pengalokasian anggaran ditingkatkan sebesar Rp20 juta per unit rumah, dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.
Pada tahun ini, total alokasi Program BSPS sebanyak 1.260 unit rumah di Provinsi Gorontalo dan sekitar 750 unit rumah di Kabupaten Gorontalo yang telah menggunakan Teknologi Lapisan Ferosemen.
Editor: Jeanny Aipassa