Menteri PUPR Minta Kontraktor dan BUJT Hati-Hati dalam Bekerja
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) memanggil para kontraktor proyek dan badan usaha jalan tol (BUJT) menyusul keputusan pemerintah mencabut moratorium konstruksi proyek infrastruktur layang (elevated)
Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk mengingatkan kontraktor untuk hati-hati dalam bekerja yang menimbulkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
"Hanya untuk mengingatkan bahwa hati-hati, selamat bekerja dan harus berubah,” kata Basuki di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Basuki juga meminta kepada mereka untuk melakukan rekomendasi secara maksimal sesuai dengan evaluasi yang telah dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Hal ini penting untuk meminimalisir kecelakaan kerja serupa terjadi di masa yang akan datang.
"Saya deg-degan juga, tapi saya minimal harus yakin bahwa akan meminimalisasi kecelakaan. Bagaimana caranya? Terakhir saya kumpulkan nanti apa rekomendasi dari komite harus dilaksanakan. Misalnya pengawasannya, SDM-nya peralatannya, cek semua lagi sebelum mulai," kata dia.