Menteri PUPR Minta Kontraktor dan BUJT Hati-Hati dalam Bekerja
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin juga mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan. Dia pun mendorong seluruh kontraktor dan BUJT untuk mengikuti hasil rekomendasi K3.
Syarif yang juga menjabat sebagai Ketua K3 juga menyoroti peran BUJT yang juga bertanggung jawab karena memiliki peran menunjuk langsung kontraktor dan konsultan proyek. Mereka semua adalah pelaksana proyek langsung di lapangan. Sementara, Kementerian PUPR. kata Syarif, hanya berfungsi sebagai pembina proyek.
Syarif berharap, kecelakaan kerja yang terjadi di Tol Becakayu menjadi momentum untuk melakukan perbaikan kinerja supaya memenuhi standar keselamatan. Dia juga menyebut, langkah moratorium yang diambil juga sebenarnya tidak membuat proses pengerjaan proyek berhenti total.
“Jadi tidak menyebabkan pekerjaan ini berhenti dan yang menjadi evaluasi itu bukan seluruh pekerjaan, hanya di bagian-bagian tertentu saja yang dievaluasi," katanya. ucap Syarif.
Kepala Badan Penelitian Pembangunan (Balitbang) Kementerian PUPR yang juga merangkap Anggota K3, Danis H. Sumadilaga mengatakan, pihaknya telah memeriksa proyek infrastruktur dan memberikan sejumlah catatan.
"Nanti ada catatan misalnya berapa umurnya nanti ini tidak boleh, kan ada aturannya mengenai peralatannya tersebut. Intinya rekomendasi itu akan menjadi acuan dalam mereka, mulai bekerja," kata Danis.
Editor: Rahmat Fiansyah