Menteri PUPR: Utamakan Bahan Bangunan Lokal dalam Pembangunan Infrastruktur
MAGELANG, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya penggunaan bahan dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk memenuhi itu, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Basuki mengatakan, bahan material dengan TKDN banyak sekali di Tanah Air, mulai dari karet, plastik, aspal buton, rumah RISA dan yang teranyar bigland sprinkler untuk irigasi dari UMKM di Bandung.
"Materialnya kita banyak sekali karet, plastik, aspal buton untuk jalan. Kemudian untuk rumah RISA dan sekarang kita lagi bikin bigland sprinkler untuk irigasi, itu menggerakkan 17 UKM di Bandung. Saya sudah datang ke workshopnya, kita pesan pertamanya 253 mereka bisa beli satu bisa dan bagus, kemarin sudah dicoba," ujar Basuki di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (13/11/2020).
Khusus untuk bigland sprinkler, Basuki menyebutkan pihaknya akan memesan kembali alat tersebut sebanyak 1.000 unit untuk dibawa ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya ke wilayah Sumba dan Belu.
"Jadi, daerah-daerah kering akan kita bawa bigland hasilnya sangat murah dibandingkan impor. Kalau impor Rp60-75 juta satu unit, kalau beli di UKM hanya Rp15 juta, operasinya juga sama," katanya.

Selain bahan material di atas, Basuki juga mewajibkan kepada jajaran Kementerian PUPR untuk membeli eksavator dari PT Pindad (Persero). Untuk pembelian lampu untuk penerangan juga diutamakan kepada produk yang memiliki pabrik di Indonesia.
"Eksavator saya harus beli di Pindad, Pindad kan enggak bisa produksi banyak, paling kita produksi 50-60, tapi kalau udah lebih dari itu terpaksa ambil yang lain," katanya.
"Untuk lampu-lampu kalau belum bisa diproduksi UKM tapi yang punya pabrik di sini, kan banyak merek-merek luar tapi pabriknya di sini. Kita utamakan yang pabriknya dari Pasuruan, dan lainnya. Itu kita masukkan di dalam spesifikasi kontrak dalam dokumen tender kita masukkan sehingga itu menjadi nilai lebih dari pemanfaatan produk dalam negeri," ujarnya.
Untuk mengontrol penggunaan bahan material dengan TKDN, Basuki menyebutkan ini akan diawasi penuh oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
Editor: Dani M Dahwilani