Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Semakin Jauhi Rekor Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Bappebti Setujui KBI sebagai Lembaga Kliring Pasar Emas Digital

Jumat, 13 November 2020 - 19:51:00 WIB
Bappebti Setujui KBI sebagai Lembaga Kliring Pasar Emas Digital
KBI telah mendapatkan persetujuan sebagai lembaga kliring penyelesaian dan penjaminan transaksi di pasar fisik emas digital dari Bappebti. (Foto: KBI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI secara resmi telah mendapatkan persetujuan sebagai lembaga kliring penyelesaian dan penjaminan transaksi di pasar fisik emas digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Persetujuan ini diterbitkan pada 11 November 2020, melalui Surat Persetujuan Bappebti No 01/Bappebti/SP-KBPF/11/2020.

Direktur Utama PT KBI, Fajar Wibhiyadi mengatakan, melalui surat persetujuan ini KBI telah mendapatkan legalitas menjalankan fungsi sebagai lembaga kliring penyelesaian dan penjaminan transaksi di pasar fisik emas Digital di Bursa Berjangka.

Dia menjelasakan pelaksanaan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti No 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti No 04 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Sejalan dengan mulai berjalannya Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, ke depan terkait legalitas transaksi semua pelaku perdagangan di pasar fisik emas digital harus mengkliring di lembaga kliring yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti.

“Langkah KBI untuk menjadi Lembaga Kliring di Pasar Fisik Emas Digital ini, merupakan upaya yang diharapkan akan mampu meningkatkan ekosistem perdagangan emas, khususnya di Pasar Fisik Emas Digital. KBI yang berperan sebagai Lembaga Kliring Penyeleasian dan Penjaminan Transaksi, akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik," ujar Fajar Wibhiyadi dalam keterangan elektroniknya, Jumat (13/11/2020).

Dengan transaksi yang tercatat di lembaga kliring, tentunya menjadi satu upaya untuk menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat, terkait Pasar Fisik Emas Digital sebagai sebuah instrumen investasi yang aman,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut