Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Menteri UMKM Tegaskan Tanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:23:00 WIB
Menteri UMKM Tegaskan Tanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar
Menteri Maman menegaskan bertanggung jawab atas kasus pengusaha UMKM, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru. (Foto: dok Kemen UMKM)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap pengusaha UMKM lain. Pengusaha UMKM lain akan mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional," ucapnya.

Menteri Maman juga menyampaikan dirinya juga menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini.

Namun, imbuhnya, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengedepankan sanksi pidana perlu dipertimbangkan ulang.

"Terima kasih yang Mulia, semoga hadirnya saya di dalam sidang yang terhormat ini tidak diterjemahkan sebagai bentuk intervensi hukum, dan tidak diterjemahkan sebagai bentuk untuk melakukan hal-hal di luar mekanisme persidangan. Sekali lagi itu semua menjadi keputusan yang mulia," tuturnya

Menteri Maman berharap apapun keputusannya pada sidang pengadilan Mama Khas Banjar, bisa menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga pemerintah.

Karena, lanjutnya, dia juga tidak ingin jika momentum ini dijadikan sebagian pengusaha UMKM untuk membuat mereka menjadi lalai dan teledor dalam menyiapkan administrasi, kelengkapan dokumen, dan lain sebagainya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut