Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RCTI ke Semifinal MNC Sports Competition, Targetkan Juara Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Meriahkan Akhir Tahun, MNC Bank (BABP) Tebar Cashback dan Voucher ke Pengguna Kartu Kredit

Senin, 27 Desember 2021 - 12:59:00 WIB
Meriahkan Akhir Tahun, MNC Bank (BABP) Tebar Cashback dan Voucher ke Pengguna Kartu Kredit
Meriahkan akhir tahun, MNC Bank (BABP) tebar cashback dan voucher ke pengguna kartu kredit. Foto: MNC Media
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat yang berbelanja dengan akumulasi nominal Rp1.500.000–Rp2.499.000 per bulan dalam 1 (satu) kartu kredit akan mendapatkan voucher Blibli Rp100.000 pada bulan berikutnya. Sementara, masyarakat yang berbelanja dengan akumulasi nominal Rp2.500.000 atau lebih setiap bulan dalam 1 (satu) kartu kredit akan mendapatkan voucher Blibli Rp250.000 pada bulan berikutnya. Promo ini berlangsung hingga 31 Maret 2022 dan berlaku untuk semua kartu kredit MNC Bank.

MNC Bank juga memberikan fasilitas cicilan 0 persen yang dapat diajukan melalui MotionBanking khususnya untuk kartu kredit Visa Platinum dan Visa Gold dengan minimal transaksi Rp3 juta, tenor 3 bulan, dan Rp6 juta, tenor 6 bulan untuk transaksi apa saja dan di mana saja.

Masyarakat yang belum memiliki kartu kredit MNC Bank bisa langsung mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran elektronik lewat aplikasi MotionBanking. Setelah mengisi dan mengirim formulir pendaftaran elektronik, pegawai MNC Bank akan menghubungi untuk proses verifikasi. Aplikasi MotionBanking dari #MNCBank bisa diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore lewat tautan berikut https://onelink.to/q2ss2g. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi mncbank.co.id, menghubungi 1500188 atau follow IG @officialmncbank.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut