Merpati Airlines Pailit, Asetnya Akan Diapakan?
JAKARTA, iNews.id - Merpati Airlines resmi dipailitkan Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (2/6/2022). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun memastikan aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan akan disinergikan dengan maskapai penerbangan negara lainnya.
"Jangan sampai kita zalim, para pekerja yang terkatung-katung lebih baik diselesaikan. Tentu asetnya yang masih kita manfaatkan, ya kita sinergikan. Contoh Merpati ada maintenance-nya, itu kita sinergikan dengan Garuda atau Pelita Air, itu bisa kita lakukan," kata Erick saat ditemui wartawan di DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Proses sinergi aset ini akan dilakukan Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)
"Pokoknya sudah ditugaskan, yang namanya Danareksa PPA fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi banyak yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa," ucap dia.
Sementara itu, Pengadilan telah menunjuk Hakim Pengawas serta kurator yang akan menjalankan proses kepailitan Merpati Airlines.