Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Meta Luncurkan Layanan Berlangganan, Pemilik Akun Centang Biru Facebook dan Instagram Bakal Dikenai Tarif Segini

Senin, 20 Februari 2023 - 05:09:00 WIB
Meta Luncurkan Layanan Berlangganan, Pemilik Akun Centang Biru Facebook dan Instagram Bakal Dikenai Tarif Segini
Meta meluncurkan layanan berlangganan dengan tarif sekitar Rp181.840 hingga Rp227.338. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Platform Meta (META.O), Minggu (19/2/2022), mengumumkan akan meluncurkan layanan berlangganan bulanan, yang disebut Meta Verified.  

Uji coba Meta Verified akan diluncurkan di Australia dan Selandia Baru pada pekan ini, dan akan dilakukan secara bertahap di negara lain. 

Meta Verified merupakan paket langganan untuk Instagram dan Facebook yang akan memungkinkan pengguna memverifikasi akun mereka menggunakan ID pemerintah dan mendapatkan tanda centang biru. Melalui layanan ini, akun centang biru akan mendapatkan perlindungan ekstra terhadap tindak peniruan identitas. 

Meta mematok tarif langganan Meta Verified mulai dari 11,99 dolar AS atau Rp181.840 per bulan di web, dan 14,99 dolar AS atau Rp227.338 per bulan di sistem iOS Apple dan Android.

Peluncuran Meta Verified tersebut mengikuti langkah Twitter, yang mengumumkan bulan lalu bahwa Twitter Blue akan dihargai 11 dolar AS atau Rp166.826 per bulan.

CEO Meta, Mark Zuckerberg, sebelumnya telah menyampaikan rencana raksasa media massa itu untuk meluncurkan beberapa produk baru yang akan "memberdayakan pencipta untuk menjadi jauh lebih produktif dan kreatif. Namun, produk tersebut menerapkan harga khusus yang mendukung teknologi untuk basis pengguna yang besar.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut