Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Meta Pertimbangkan Menutup Facebook dan Instagram di Eropa

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:08:00 WIB
 Meta Pertimbangkan Menutup Facebook dan Instagram di Eropa
Meta mempertimbangkan untuk menutup layanan Facebook dan Instagram di Eropa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Raksasa media sosial, Meta, sedang mempertimbangkan untuk menutup layanan Facebook dan Instagram di wilayah Eropa. 

Hal itu, terkait dengan undang-undang perlindungan data pribadi terbaru yang sedang disusun Komisi Eropa, yang akan menentukan bagaimana data pengguna warga negara Uni Eropa (UE) ditransfer melintasi Atlantik.

“Jika kerangka transfer data transatlantik baru tidak diadopsi dan kami tidak dapat terus mengandalkan SCC (klausul kontrak standar) atau mengandalkan cara alternatif lain untuk transfer data dari Eropa ke Amerika Serikat, kami kemungkinan tidak akan dapat untuk menawarkan sejumlah produk dan layanan kami yang paling signifikan, termasuk Facebook dan Instagram, di Eropa,” demikian pernyataan manajemen Meta, dalam laporan tahunan yang dipublikasikan pekan lalu, dan dikutip CNBC, Senin (7/2/2022).

Meta menyatakan, langkah tersebut ditempuh karena dinilai akan berdampak material dan merugikan terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi perusahaan.

Seorang juru bicara Meta mengatakan kepada CNBC bahwa perusahaan sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk menarik diri dari Eropa. Namun UU perlindungan data pribadi yang sedang digodok Komisi Eropa telah menimbulkan kekhawatiran yang sama dalam pengajuan sebelumnya.

“Kenyataan sederhananya adalah bahwa Meta, dan banyak bisnis, organisasi, dan layanan lainnya, mengandalkan transfer data antara UE dan AS untuk mengoperasikan layanan global,” kata juru bicara Meta yang menolak disebut identitasnya.

Menanggapi isu tersebut, Anggota parlemen Eropa, Axel Voss, mengatakan Meta tidak dapat memaksa UE terkait penetapan standar perlindungan data. 

“Meta tidak bisa begitu saja memeras UE agar melepaskan standar perlindungan datanya. Meninggalkan UE akan menjadi kerugian mereka," kata Axel Voss, dalam cuitan di Twitter. 

Seperti diketahui, pada Juli 2020, Pengadilan Eropa memutuskan standar transfer data antara UE dan AS tidak cukup melindungi privasi warga negara Eropa.

Pengadilan, otoritas hukum tertinggi UE, membatasi bagaimana perusahaan A.S. dapat mengirim data pengguna Eropa ke A.S. setelah menyimpulkan bahwa warga UE tidak memiliki cara yang efektif untuk menantang pengawasan pemerintah Amerika.

Badan-badan AS seperti NSA secara teoritis dapat meminta perusahaan internet seperti Facebook dan Google untuk menyerahkan data tentang warga negara Uni Eropa dan hal itu dinilai merupakan pelanggaran.

Keputusan ECJ muncul setelah aktivis privasi Austria Max Schrems mengajukan gugatan sehubungan dengan pengungkapan Edward Snowden dengan alasan bahwa undang-undang AS tidak menawarkan perlindungan yang cukup terhadap pengawasan oleh otoritas publik. 

Schrems mengajukan keluhan terhadap Facebook yang, seperti banyak perusahaan lain, mentransfer data pengguna miliknya dan lainnya ke AS.

Putusan pengadilan membatalkan EU-US Perjanjian Privacy Shield, yang memungkinkan perusahaan mengirim data warga negara Uni Eropa melintasi Atlantik. Akibatnya, perusahaan harus bergantung pada SCC.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut