Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Channel iNews Tembus 10 Juta Subscriber, Raih Diamond Play Button dari YouTube
Advertisement . Scroll to see content

Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17:00 WIB
Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun
Australia, Rabu (10/12), resmi memberlakukan larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Australia, Rabu (10/12/2025), resmi memberlakukan larangan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Negeri Kangguru menjadi yang pertama di dunia memberlakukan larangan tersebut.

Berdasarkan undang-undang (UU) baru yang berlaku pada Rabu dini hari, platform-platform media sosial terancam denda sebesar 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp544 miliar jika tidak menghapus pengguna anak-anak.

Pemerintah Australia menegaskan, aturan itu diperlukan untuk melindungi anak-anak dari "algoritma predator" yang menyebabkan maraknya perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan.

"Terlalu sering, media sosial sama sekali tidak ramah sama sekali," kata Perdana Menteri Anthony Albanese.

"Sebaliknya, media sosial digunakan sebagai senjata bagi para perundung, platform untuk menekan teman sebaya, mendorong kecemasan, alat bagi para penipu, dan yang terburuk, alat bagi predator daring," ujarnya, lagi.

UU tersebut berisi, Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, Snapchat, dan Reddit dilarang mengizinkan atau menyimpan akun milik pengguna di Australia berusia di bawah 16 tahun.

Platform streaming Kick dan Twitch juga masuk dalam daftar hitam pemerintah, begitu pula forum diskusi Threads dan X. 

Aplikasi pesang singkat serta beberapa situs web populer seperti Roblox, Pinterest, dan WhatsApp dikecualikan. Namun pemerintah menekankan daftar tersebut masih dalam peninjauan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut