MinyaKita Kemasan 1 Liter Resmi Ditarik dari Pasaran!
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menarik MinyaKita kemasan 1 liter dari pasaran. Keputusan ini merespons ramainya oknum tertentu mengurangi takaran MinyaKita.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, ada praktik kecurangan yang dilakukan PT AEGA. Dia mencatat, pada 7 Maret 2025 Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT AEGA di Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lokasi lain.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran,” ujar Budi, Senin (10/3/2025).
“Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, MinyaKita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik,” kata dia.
Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang.
Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah menindak kecurangan tersebut. Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.
“Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” beber dia.
Editor: Puti Aini Yasmin