Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Merusak Guncang Sukabumi-Bogor Bukan Dipicu Aktivitas Vulkanis, Ini Analisis BMKG
Advertisement . Scroll to see content

Kemas Ulang dan Kurangi Takaran MinyaKita, Pria di Bogor Kantongi Rp600 Juta per Bulan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:31:00 WIB
Kemas Ulang dan Kurangi Takaran MinyaKita, Pria di Bogor Kantongi Rp600 Juta per Bulan
Polisi membongkar praktik curang kemas ulang MinyaKita di Bogor, pelaku kantongi untung hingga Rp600 juta per bulan (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar praktik kecurangan produksi MinyaKita di Sukaraja, Bogor. Dalam kasus ini, tersangka berinisial TRM yang menjadi koordinator dapat meraup keuntungan mencapai Rp600 juta per bulannya.

"Perbuatan tersangka ini dengan rangkaian modus operandinya per bulannya bisa meraup keuntungan Rp600 juta," ucap Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Rizka menjelaskan,gudang yang dijadikan tempat produksi dan pengepakan tersebut bisa membuat MinyaKita sebanyak 8 ton atau sekitar 10.500 pack. Tak hanya mengurangi takaran, tersangka juga menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi.

"Sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp13.500. Namun oleh tersangka dijual Rp15.600. Sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan oleh konsumen akhir di atas dari HET. Di mana sesuai aturan pemerintah, harga Minyakita seharusnya diterima konsumen akhir adalah Rp15.700," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut