Kemas Ulang dan Kurangi Takaran MinyaKita, Pria di Bogor Kantongi Rp600 Juta per Bulan

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar praktik kecurangan produksi MinyaKita di Sukaraja, Bogor. Dalam kasus ini, tersangka berinisial TRM yang menjadi koordinator dapat meraup keuntungan mencapai Rp600 juta per bulannya.
"Perbuatan tersangka ini dengan rangkaian modus operandinya per bulannya bisa meraup keuntungan Rp600 juta," ucap Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Rizka menjelaskan,gudang yang dijadikan tempat produksi dan pengepakan tersebut bisa membuat MinyaKita sebanyak 8 ton atau sekitar 10.500 pack. Tak hanya mengurangi takaran, tersangka juga menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi.
"Sebagaimana edaran bahwa untuk kualifikasi distributor tingkat pertama, harga yang dijual seharusnya Rp13.500. Namun oleh tersangka dijual Rp15.600. Sehingga dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM, harga di tangan oleh konsumen akhir di atas dari HET. Di mana sesuai aturan pemerintah, harga Minyakita seharusnya diterima konsumen akhir adalah Rp15.700," ucapnya.