Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah
Advertisement . Scroll to see content

Minyakkita Bakal Banjiri Pasar Tradisional, Beli Wajib Pakai KTP

Minggu, 05 Februari 2023 - 18:56:00 WIB
Minyakkita Bakal Banjiri Pasar Tradisional, Beli Wajib Pakai KTP
Minyak goreng kemasan Minyakita segera membanjiri pasar tradisional. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita akan segera membanjiri di pasar tradisional. Untuk membeli minyak tersebut, wajib memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023). 

Jumlah pembelian pun dibatasi. Kata Mendag, konsumen hanya diizinkan membeli maksima 5 kilogram (kg) dengan catatan untuk konsumsi pribadi bukan diperjualbelikan lagi. 

Ia juga menegaskan, para pedagang yang menjual Minyakita juga tidak boleh menaikkan harga jual, yakni di atas Rp 14.000 per kg ataupun memperbolekan konsumen membeli melebihi batas ketentuan. Jika pegadang melanggar itu, maka akan ditindak oleh Satgas Pangan. 

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," tegas Zulhas.

Di samping itu, Zulhas juga menyampaikan bahwa Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya, tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce). 

Hal ini guna mengantisipasi kelangkaan stok seperti yang terjadi saat ini. 

"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah jadi 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah nggak boleh lagi di jual di online kita suruh jualnya dipasar," terangnya. 

Dengan demikian, jika masyarakat membutuhkan Minyakita bisa langsung mendatangi pasar-pasar tradisional terdekat dengan membeli seharga Rp 14.000 per liternya. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut