Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Kinerja Pangan Nasional, Zulhas: 0 Persen Impor Beras, Surplus 4 Juta Ton
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Boleh Borong, Mendag Sebut Beli Minyakita Harus Pakai KTP

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:26:00 WIB
Tidak Boleh Borong, Mendag Sebut Beli Minyakita Harus Pakai KTP
Mendag Zulkifli Hasan menyebut kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita sudah mulai diterapkan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli Minyakita sudah mulai diterapkan. Dia menyebut, pembeli saat ini tidak boleh membeli minyak goreng tersebut dengan jumlah banyak.

"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Mendag Zulhas di Pasar Kreneng Denpasar, Bali, dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023).

Zulhas menegaskan bahwa pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali.

"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Enggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada penjual minyak goreng agar tidak memainkan harga jual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau (harga Minyakita) naik kena Satgas, enggak boleh lagi jualan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut