Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!
Advertisement . Scroll to see content

MNC Bank Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Setujui Rights Issue dan Pengangkatan Direktur Baru

Selasa, 04 Oktober 2022 - 11:18:00 WIB
MNC Bank Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Setujui Rights Issue dan Pengangkatan Direktur Baru
MNC Bank Gelar RUPSLB, pemegang saham setujui rights issue dan pengangkatan direktur baru. (foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan hari ini, Selasa (4/10/2022). Ada dua agenda dalam RUPSLB yang dipimpin oleh Presiden Komisaris (Independen) MNC Bank Ponky N. Pudijanto, yaitu perubahan susunan direksi dan persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Dalam RUPSLB tersebut pemegang saham BABP menerima dengan baik pengunduran diri Teddy Tee dari jabatan direktur, serta menyetujui pengangkatan Thomas Hartono Tulus sebagai wakil presiden direktur.

Thomas Hartono Tulus bukanlah orang baru di industri perbankan, dengan rekam jejak lebih dari 25 tahun, antara lain pernah menjabat di ABN AMRO, UOB, QNB, dan jabatan terakhir beliau sebagai Direktur Utama Finmas (2020-2022). Ada pun masa jabatan Thomas Hartono Tulus akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur MNC Bank Rita Montagna mengatakan, pengangkatan Thomas Tulus imenunjukkan komitmen MNC Bank yang fokus pada konsep one-stop banking services di mana seluruh produk dan layanan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi. Ini diwujudkan MNC Bank dengan terus meningkatkan kapasitas MotionBanking untuk mengakomodasi kebutuhan para digital-savvy dalam menikmati aktivitas perbankan sepenuhnya. 

"Kami yakin dengan susunan pengurus saat ini dapat meraih semua target tersebut," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut