MRT Jakarta Bakal Bangun 5 Kawasan Transit, Ini Daftar Wilayahnya
Kamis, 17 Agustus 2023 - 08:54:00 WIB

"Pertama NDA sambil kita bertukar knowledge dan dokumen, kemudian yang kedua FGD itu dalam rangka mapping project, kemudian bikin kajian mana yang lebih visible, kemudian terakhir baru PKS," tutur dia.
Tuhiyat mengungkapkan bahwa tahapan-tahapan tersebut tidak akan memakan waktu lama, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari JakPro.
"Penjajakannya saya kira tidak terlalu lama, lebih cepat kan lebih baik, kan cuma NDA, FGD, kajian, PKS, profil project-nya kan sudah ada di bisnis development, tinggal JakPro putuskan yes this is," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin