Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MSIN Resmi Masuk MSCI Indonesia Small Cap Index
Advertisement . Scroll to see content

MSIN Akuisisi 3 Perusahaan Afiliasi, Begini Detail Konsolidasi Aset Digital MNC Media

Selasa, 04 Januari 2022 - 20:52:00 WIB
MSIN Akuisisi 3 Perusahaan Afiliasi, Begini Detail Konsolidasi Aset Digital MNC Media
PT MNC Studios International Tbk (MSIN) akan mengakuisisi tiga perusahaan afiliasi MNC Media dalam konsolidasi aset perseroan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Proses pengambilalihan tersebut akan dibayar dengan penerbitan Surat Sanggup kepada MNCN dan IPTV yang memiliki bunga sebesar 11,33 persen di setiap masing-masing nominal tersebut yang jatuh tempo pada 3 Desember 2026.

Untuk pelunasan Surat Sanggup, perseroan juga berencana akan melakukan Rights Issue pada semester pertama tahun 2022, dengan target pembeli adalah para investor strategis yang dapat bersinergi dengan aktivitas usaha perseroan.

Dengan demikian, maka total nilai pengambilalihan saham MDI, MPI, dan OTT dari MNCN dan IPTV sebesar Rp3,38 triliun, yang merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

Oleh karena itu, maka perseroan memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan POJK 17/2020.

Ella Kartika memastikan bahwa untuk mengesekusi langkah tersebut, perseroan bakal menggelar RUPSLB pada 7 Februari 2022. Apabila para pemegang saham memberi restu, maka secara struktural MSIN akan mendapat tambahan 3 entitas anak baru yakni MDI, MPI, dan OTT dengan kepemilikan saham masing-masing 99,99 persen.
 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut