Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!
Advertisement . Scroll to see content

MUI Tetap Layani Sertifikasi Halal di Tengah Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:05:00 WIB
MUI Tetap Layani Sertifikasi Halal di Tengah Covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap melayani sertifikasi halal di tengah pandemi Covid-19. Layanan yang terus berjalan ini dilakukan untuk mendukung perekonomian Indonesia.

"Di tengah pandemi Covid-19, LPPOM MUI tetap bisa melayani pelaku usaha dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin halal ikut andil dalam memacetkan bisnis di Indonesia," ujar Direktur Audit Halal LPPOM MUI, Muti Arintawati, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan mitigasi risiko sudah diterapkan sejak awal tahun sebelum pandemi. Proses penanggulangan itu dimulai sejak banyaknya audit luar negeri terkait produk halal.

Dia mengatakan LPPOM MUI telah membentuk Satgas Covid-19 demi keselamatan umum terutama bagi auditor, karyawan dan pengunjung gedung. LPPOM MUI, kata dia, telah mengurangi kegiatan di kantor sementara seiring kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

Namun, Muti menjamin proses sertifikasi halal terus berlanjut karena MUI memiliki sistem Cero-SS23000 yang memungkinkan masyarakat mengecek perkembangan proses sertifikasi halalnya secara langsung lewat online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut