Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hafalan Alquran Berhadiah Miras Berbuntut Panjang, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Massa
Advertisement . Scroll to see content

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:30:00 WIB
MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!
Wakil Ketua Umum MUI, M Cholil Nafis. (Foto: Dok. MUI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis meminta polisi menindak tegas pihak yang menggagas dan menyelenggarakan tantangan hafalan Surat Alquran Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) dalam gelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Dia menyatakan penggunaan ayat suci Alquran dalam kegiatan yang dikaitkan dengan promosi miras tidak boleh dibiarkan.

Dia meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia,” kata Cholil dilansir dari situs resmi MUI, Rabu (12/8/2026).

Menurut Cholil, pihak penyelenggara tidak dapat begitu saja melepaskan tanggung jawab dengan alasan kegiatan tersebut berada di luar koordinasi mereka. Dia menilai pihak yang memiliki inisiatif maupun yang menjalankan aksi tersebut harus ditelusuri secara jelas.

“Secara hukum, secara moral, itu tidak layak,” kata dia.

Cholil juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, termasuk dugaan penistaan agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut