Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPKN Minta Pemerintah Tolak Kenaikan Tarif Tol
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Besok, Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik

Rabu, 28 April 2021 - 16:20:00 WIB
Mulai Besok, Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik
Ilustrasi Jalan Tol
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Jika mengacu aturan tersebut, maka penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 3,38%. 

“Sebagai contoh, untuk tarif kendaraan golongan 1 disesuaikan dari Rp. 88.000 menjadi Rp.91.000 (tarif terjauh Klitik - Kertosono),” kata Heru.

Menurut dia, penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan. Selain itu juga penyesuaian ini untuk menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.

“Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan,” ucap Heru.

Berikut Rincian Tarif Baru Tol Ngawi-Kertosono

1. Asal Perjalanan Klitik

a. Klitik - Madiun
   - Golongan I   Rp20.000
   - Golongan II  Rp31.000
   - Golongan III Rp31.000
   - Golongan IV  Rp41.000
   - Golongan V   Rp41.000

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut