Mulai Tahun Ini, Rekrutmen CPNS Bakal Digelar 3 Kali dalam Setahun!
Selain ketentuan rekrutmen CPNS yang dilakukan 3 kali dalam setahun, RPP tersebut juga mengatur tentang diperbolehkannya anggota TNI/Polri berdinas dan mengisi jabatan di instansi pusat dan daerah.
"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," tutur Anas.
Beberapa hal lain yang juga diatur dalam RPP tersebut seperti kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan terdahulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antar instansi pemerintah.
Anas mengungkapkan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Lanjutnya diuraikan, RPP Manajemen ASN akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran. Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.