Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!
Advertisement . Scroll to see content

Nabung di MNC Bank, Bisa Pilih Hadiah Suka-Suka

Senin, 27 Februari 2023 - 16:43:00 WIB
 Nabung di MNC Bank, Bisa Pilih Hadiah Suka-Suka
Program Tabungan Dahsyat Berhadiah dari MNC Bank menawarkan nasabah menentukan sendiri hadiah yang diinginkan. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persaingan bisnis dalam industri perbankan kini semakin menarik. Meski terkenal dengan regulasinya yang banyak, industri perbankan kini harus semakin inovatif jika ingin bertahan di era disrupsi. 

Hal ini pula yang mendorong MNC Bank meluncurkan berbagai program tabungan yang menarik. Setelah sukses dengan program Tabungan Dahsyat Undian, MNC Bank kini semakin memanjakan nasabahnya melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah.
 
Melalui program Tabungan Dahsyat Berhadiah, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT) memberikan fleksibilitas kepada Nasabah untuk menentukan sendiri hadiah yang diinginkan. 

Nasabah hanya perlu menabung dan mengendapkan dananya sesuai dengan skema setoran sekali di awal atau skema cicilan setoran setiap bulan yang dipersyaratkan MNC Bank.
 
Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna, menyampaikan program Tabungan Dahsyat Berhadiah  memberikan banyak keuntungan kepada nasabah. Sebagai contoh, Nasabah menabung dan mengendapkan dananya selama 1 tahun sebesar Rp155 juta, maka mereka berhak mendapatkan hadiah apapun dengan nilai sebesar Rp5 juta.

"Jika dibandingkan dengan perolehan bunga tabungan maupun deposito rata-rata industri perbankan, nominal Rp5 juta ini kan besar sekali. Jadi kesimpulannya, Tabungan Dahsyat Berhadiah ini sudah pasti sangat menguntungkan,” kata Rita Montagna.
 
Adapun syarat dan ketentuan program Tabungan Dahsyat Berhadiah, sebagai berikut :

1. Nasabah wajib memiliki rekening:

a. Tabungan MNC Berhadiah untuk setoran sekali di awal dan ditahan selama jangka waktu kontrak. Dapat di hold lebih dari 1 kali tergantung jumlah hadiah yang diinginkan.
b. Tabungan Rencana Berhadiah untuk setoran bulanan dan rekening Induk (Tabungan MNC/Giro Perorangan) untuk setoran di awal dan sumber dana setoran bulanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut