Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pertimbangkan Usulan Mikrotrans Tak Lagi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Naik 23 Persen, Pelni Sebut Tiket Kapal Tidak Ada Penyesuaian selama 10 Tahun

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:38:00 WIB
Naik 23 Persen, Pelni Sebut Tiket Kapal Tidak Ada Penyesuaian selama 10 Tahun
Naik 23 Persen, Pelni Sebut Tiket Kapal Tidak Ada Penyesuaian selama 10 Tahun. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni resmi menaikkan harga tiket kapalnya sebesar 23 persen. Bahkan, sudah 10 tahun pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif.

Menurut Direktur Utama Pelni kenaikan harga tiket tersebut tidak akan berdampak pada turunnya jumlah penumpang. Tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis pun sudah berlaku mulai 1 Juli 2023 kemarin.

"Sehingga peningkatan tarif penumpang itu tidak berdampak," ucap dia dalam acara Media Expose PT PELNI di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Adapun pada Semester I 2023, kapal Pelni mengangkut 2,6 Juta orang atau 115 persen di atas target. Angka di atas terdiri atas 2,2 juta orang untuk kapal penumpang dan 450.000 orang untuk kapal perintis.

Angka ini meningkat karena sudah tidak adanya lagi pandemi Covid-19. Selain itu, adanya perubahan masyarakat dalam melakukan bepergian yang tadinya menggunakan pesawat beralih ke kapal.

"Momen lebaran dan momen kenaikan kelas dan liburan yang panjang kemarin juga turut mempengaruhi (kenaikan penumpang)," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro menyatakan penyesuaian tarif baru per 1 Juli didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," ucap Yahya.

Sebagai contoh, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama sebesar Rp166.000 (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205.000. Contoh ruas lain untuk Surabaya - Balikpapan dari Rp390.000 menjadi Rp480.000.

Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Sapeken - Pagerungan Besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800 atau Surabaya - Kota Baru dari Rp30.300 menjadi Rp60.600.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut