Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Klaten-Prambanan Mulai Berbayar Besok, Segini Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

Naik Besok, Cek Yuk Tarif Baru Tol Bandara Soekarno Hatta

Rabu, 28 April 2021 - 17:17:00 WIB
Naik Besok, Cek Yuk Tarif Baru Tol Bandara Soekarno Hatta
Tarif tol Bandara Soekarno Hatta naik
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif tol Bandara Soekarno Hatta atau yang biasa disebut Tol Soedijatmo akan mengalami kenaikan tarif sebesar Rp500. Kenaikan tarif tersebut mulai 29 April 2021 mendatang, pukul 00.00 WIB. 

Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 256/KPTS/M/2021 Tanggal 5 Maret 2021. Ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan. 

Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005. Dalam PP Nomor 15 tahun 2005 dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut. 

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, berdasarkan aturan dan regulasi yang ada, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Di mana perhitungan penyesuaian tarif mengacu pada angka inflasi. 

"Penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 4,43 persen. Sebagai contoh untuk tarif kendaraan golongan I disesuaikan dari Rp7.500 menjadi Rp8.000," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/4/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut