Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Lion Air soal Penumpang Marah-Marah dan Teriak Ada Bom di Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Naik Pesawat di Luar Jawa-Bali Bisa Gunakan Antigen, Ini Alasan Pemerintah

Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:50:00 WIB
Naik Pesawat di Luar Jawa-Bali Bisa Gunakan Antigen, Ini Alasan Pemerintah
Naik Pesawat di Luar Jawa-Bali bisa gunakan antigen, ini alasan pemerintah. (Foto: Cahya Sumirat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat perjalanan dengan mengunakan transportasi udara di wilayah luar Jawa dan Bali. Selain menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), juga bisa memakai hasil tes antigen.

“Sementara itu, untuk penumpang yang menggunakan pesawat terbang antar wilayah di luar Jawa dan Bali disamping menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus PCR (H-3) atau menunjukkan hasil tes antigen (H-1),” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Hal itu, sebagaimana diatur dalam Inmendagri No.56/2021 tentang Perubahan Inmendagri No.54/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena masih terbatasnya fasilitas laboratorium PCR di luar Jawa dan Bali.

“Masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota terutama antar pulau di luar jawa bali,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut