Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Dirut Garuda: Kita Berharap Penumpang Meningkat
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra berharap okupansi penumpang maskapai pelat merah tersebut naik signifikan setelah Kementerian Perhubungan merilis Surat Edaran (SE) syarat perjalanan dengan moda transportasi udara, darat, dan laut terbaru. Adapun syarat perjalanan terbaru tanpa menggunakan dokumen Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau swab antigen.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan SE akan segera dirilis setelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mencabut ketentuan atau SE sebelumnya yang mengatur syarat perjalanan dengan moda transportasi udara, darat, dan laut.
Irfan berharap, kebijakan ditiadakannya dokumen RT-PCR dan swab antigen sebagai syarat perjalanan penumpang pesawat, mendorong tingkat okupansi penumpang armada emiten dengan kode saham GIAA itu.
"Kita tentu berharap meningkat penumpangnya," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (8/3/2022).