Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR atau Antigen, Dirut Garuda: Kita Berharap Penumpang Meningkat
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra berharap okupansi penumpang maskapai pelat merah tersebut naik signifikan setelah Kementerian Perhubungan merilis Surat Edaran (SE) syarat perjalanan dengan moda transportasi udara, darat, dan laut terbaru. Adapun syarat perjalanan terbaru tanpa menggunakan dokumen Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau swab antigen.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan SE akan segera dirilis setelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mencabut ketentuan atau SE sebelumnya yang mengatur syarat perjalanan dengan moda transportasi udara, darat, dan laut.
Irfan berharap, kebijakan ditiadakannya dokumen RT-PCR dan swab antigen sebagai syarat perjalanan penumpang pesawat, mendorong tingkat okupansi penumpang armada emiten dengan kode saham GIAA itu.
"Kita tentu berharap meningkat penumpangnya," ujar Irfan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (8/3/2022).
Irfan menambahkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait kebijakan pelonggaran perjalanan orang tersebut. Hanya saja, pihaknya tetap memastikan adanya dokumen vaksinasi yang harus dikantongi calon penumpang.
"Enggak ada persiapan khusus. Tapi kan cek vaksin apa belum," kata dia.
Dia menyebut, penumpang Garuda Indonesia memang mulai meningkat. Irfan mengklaim okupansi penumpang naik lebih dari 25 persen di awal tahun ini.
Di sisi lain, penurunan penumpang menjadi faktor utama maskapai pelat merah itu mencatat kerugian berarti sepanjang pandemi Covid-19. Data Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut kerugian yang dialami Garuda Indonesia per bulan mencapai 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp1.436 triliun (kurs Rp14.370 per dolar AS).
Editor: Aditya Pratama