Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK penting untuk diketahui. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin bahwa asuransi yang digunakan dijamin aman.
Melansir laman resmi OJK, asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta. Adapun, penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam.
Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.
Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.
Berdasarkan data OJK, berikut nama perusahaan asuransi jiwa full syariah per Desember 2015
1. PT Asuransi Takaful Keluarga
2. PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin
3. PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri
Artha
4. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi
5. PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia
Sementara itu, ada juga 19 perusahaan lainnya yang juga tercatat memiliki unit usaha syariah. Semua bisa dicek secara online di laman OJK.
Sebagai informasi, asuransi syariah bisa digunakan oleh semua masyarakat tidak terbatas dapat diakses oleh umat muslim saja. Semua orang dapat membeli produk asuransi ini asalkan memenuhi kriteria risiko asuransi yang diterapkan dan menyetujui ketentuan asuransi sesuai prinsip-prinsip syariah.
Jadi, sudah tahu kan apa saja nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK?
Editor: Puti Aini Yasmin