Nasabah Korban Skimming di Cianjur Apresiasi Proses Investigasi dan Respon Cepat BRI
Dia menambahkan, BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut.
Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah. Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur.
Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca-laporan nasabah diterima. Respon cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming.
Pujian disampaikan salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur. Budaemi memuji respon BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.
“Kemarin Senin (5/4/2021) saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4/2021) sebanyak Rp10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” katanya.