Nasib Bisnis Retail selama PPKM Darurat, Sektor Nonpangan Paling Terdampak
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3-20 Juli 2021 membuat bisnis retail bulan ini sangat terdampak. Kinerja retail sektor pangan mengalami penurunan hingga 60 persen, sedangkan sektor nonpangan mencapai 90 persen.
Roy mengatakan, penurunan tersebut akibat seluruh pusat perbelanjaan atau gerai nonesensial terpaksa ditutup selama PPKM Darurat.
"Terkait PPKM, situasinya sangat menggerus sektor retail karena adanya pembatasan mobilitas. Ini tentunya mempengaruhi konsumen datang ke retail dan membuat pembelanjaan serta konsumsi juga menurun dan terdampak signifikan," kata Roy saat dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Roy menjelaskan, supermarket atau pasar swalayan yang esensial dibatasi jam operasional. Sementara retail sektor nonpangan tidak esensial di mal, yang menjual kebutuhan pakaian, elektronik, dan sepatu, ditutup.
"Ini sangat terdampak sekali. Untuk pangan saja turun sampai 60 persen, dan untuk nonpangan turun hingga 90 persen karena mereka harus tutup. Otomatis mereka tidak bisa berdagang," ujarnya.
Akibatnya, pelaku bisnis retail harus mencari solusi di tengah penerapan PPKM Darurat, dengan mengandalkan penjualan secara online. Namun, menurut dia, penjualan online hanya memberi seidikit kontribusi pada penjualan.
“Memang beberapa sekarang trennya sudah mengandalkan pesanan online, tetapi tidak bisa menggantikan pembelian secara langsung dan tidak sampai 10 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Aprindo berharap pemerintah bisa lebih bijak dengan memberikan keringanan kepada para pelaku bisnis yang sangat terhantam dengan adanya PPKM.
Editor: Jujuk Ernawati