Nasib Garuda Indonesia Ada di Tangan Kreditur Asing
JAKARTA, iNews.id - Kelangsungan bisnis penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berada di tangan kreditur hingga lessor asing. Pasalnya, dua per tiga kreditur global akan pengaruhi nasib perusahaan kedepannya.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pengaruh kreditur global berpengaruh saat proses restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tersebut dilakukan. Adapun total utang Garuda mencapai Rp 139 triliun.
Tiko, sapaan akrabnya mengakui, pengaruh pemerintah atau pemegang saham dalam proses restrukturisasi hanya mencapai sepertiga saja. Dengan begitu, dominasi berada di tangan kreditur.
"Kita ini sekarang sepertiga pengaruhnya untuk proses ini (restrukturisasi), dua per tiganya ada di kreditur karena krediturlah lebih punya hak untuk sekarang menentukan kelangsungan Garuda Indonesia kedepannya," ujar Tiko, Kamis (11/11/2021).
Viral Unboxing Motor Balap Tanpa Izin di Sirkuit Mandalika, Ini Klarifikasi Pekerja
Tiko menambahkan, suksesnya restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah itu akan tergantung pada kesepakatan kreditur dalam dan luar negeri. Tercatat, 70 persen kreditur Garuda merupakan kreditur asing. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya agar upaya negosiasi itu membuahkan hasil baik bagi bisnis Garuda ke depannya.
"Dan ini kami upayakan maksimal, tentunya dalam proses hukum kami kan tahu dari 2-3 bulan dari sekarang nanti seperti apa hasil voting atau pendapat dari kreditur atas proposal yang sudah kita ajukan," kata dia.
Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang, 2 Desa di Simpenan Sukabumi Terisolasi
Kementerian BUMN optimis mampu mengurangi utang Garuda Indonesia hingga menjadi 3,69 miliar dolar AS atau setara Rp52,39 triliun. Pemegang saham pun telah menyusun rumusan besar ihwal langkah strategis untuk menekan utang perusahaan.
Divonis 10 Bulan, Hakim Putuskan Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Tak Ditahan
Adapun tahapan yang dilakukan diantaranya, pemegang saham dan manajemen menyepakati utang pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi, namun akan dibayarkan secara bertahap. Lalu, kreditur terjamin (secured creditor) akan dilakukan melalui skema collateral settlement. Kemudian, konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi ekuitas.
Bagi kreditor BUMN seperti Bank Himbara, PT Pertamina (Persero), PT Airnav Indonesia (Persero), dan PT Gapura Angkasa (Persero), penawaran yang diberikan adalah dengan mengajukan zero coupon bond dengan tenor selama 20 tahun dari saat ini.
Sementara itu, operator bandara seperti PT Angkasa Pura 1 dan 2 serta vendor usaha lainnya akan ditawarkan untuk zero coupon bond dan debt to equity swap di Garuda.
Pemerintah juga sudah meluncurkan proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia sejak pekan pertama November 2021. Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Tiko memberikan sejumlah poin utama proposal restrukturisasi tersebut.
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor, termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.
Editor: Aditya Pratama