New Normal, Pengguna Motor Wajib Turun saat Mengisi BBM Pertamina
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dalam rangka menghadapi era kenormalan baru (new normal). Protokol ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok, dan mitra selama operasional di SPBU.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, protokol New Normal di SPBU kali ini merupakan penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.
Protokol tersebut di antaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” ujar Fajriyah, Rabu (3/6/2020).
Dia mengatakan, pelayanan pengisian BBM dilakukan beberapa pembaruan terkait jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, pelanggan wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.