Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Nilai Ambang Batas CPNS 2023 untuk Lulus SKD Terbaru, Cek di Sini!

Senin, 23 Oktober 2023 - 10:51:00 WIB
Nilai Ambang Batas CPNS 2023 untuk Lulus SKD Terbaru, Cek di Sini!
Ilustrasi nilai ambang batas CPNS 2023 (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nilai ambang batas CPNS 2023 penting diketahui para pelamar. Agar lolos dalam Seleksi Keterampilan Dasar (SKD), ketahui besaran nilainya di sini.

Sepert diketahui, dalam pelaksanaan SKD terdapat tiga materi yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Untuk pelamar kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Angka ini terdiri atas nilai ambang batas CPNS untuk TWK sebesar 65, TIU sebesar 80 dan TKP sebesar 166.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut