OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Untuk memperkuat ekosistem pembiayaan nasional, OJK meluncurkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM yang diterbitkan secara berkala setiap semester.
Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan secara lebih terperinci, mulai dari skala usaha, sektor ekonomi, hingga pemetaan wilayah.
Menurut Dian, data yang valid diperlukan untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus strategi bisnis industri jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Editor: Puti Aini Yasmin