Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Cabang Bali Gandeng Hartadinata Abadi Gelar Investor Gathering 2025
Advertisement . Scroll to see content

OJK Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pasar Modal sebagai Sumber Alternatif Pendanaan

Sabtu, 28 September 2024 - 19:56:00 WIB
OJK Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pasar Modal sebagai Sumber Alternatif Pendanaan
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan ekosistem pasar modal sebagai alternatif pendanaan.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara menuturkan, sejumlah regulasi telah disiapkan OJK untuk memastikan UMKM mampu menyerap berbagai pilihan dana dari pasar modal.

“Saya mendorong UMKM untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” ucap Aditya di Pekabaru, Riau, dikutip, Jumat (27/9/2024).

Dia menambahkan, UMKM dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di pasar modal dengan maksimal penerimaan dana sebesar Rp10 miliar.

Hingga 20 September, penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF terus meningkat. Saat ini terdapat 17 penyelenggara SCF telah memperoleh izin OJK.

“Sebanyak 623 UKM memanfaatkan SCF dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,21 triliun.” kata dia.

Adapun sejumlah ketentuan telah diatur meliputi POJK No.53/2017 untuk mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp50 miliar dapat melakukan penawaran umum dengan nilai sampai Rp250 miliar.

Tak ketinggalan, POJK No.20/2020 mengakomodir kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 miliar, berbentuk badan hukum seperti PT, CV, Firma dan Koperasi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut