OJK Pastikan Kookmin Bank Sudah Setor Rp2,8 Triliun ke Bank Bukopin
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis kabar Kookmin Bank gagal mengatasi masalah likuiditas Bank Bukopin. Bank asal Korea Selatan itu sudah menempatkan dana hingga 200 juta dolar AS atau setara Rp2,8 triliun.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, Kookmin Bank merealisasikan komitmen sebagai pemegang saham pengendali Bukopin dengan menempatkan dana pada 11 Juni 2020.
Menurut Anto, kabar Kookmin Bank tak menyetorkan dana berdasarkan surat rahasia tertanggal 10 Juni 2020 yang bukan merupakan informasi publik. Surat tersebut memang ditujukan kepada seluruh pemegang saham, termasuk Kookmin Bank yang memiliki 22 persen saham.
Dalam surat tersebut, kata dia, OJK mengingatkan seluruh pemegang saham memenuhi komitmennya. Jika tidak, maka pemegang saham tak boleh menghalangi jika ada investor lain yang hendak menyuntik modal Bukopin.
"Kookmin Bank merespons dengan cepat dan menempatkan dana sebesar 200 juta dolar AS yang selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin di atas 51 persen," kata Anto, Senin (15/6/2020).
Anto mengatakan, penyetoran dana tersebut merupakan komitmen kuat Kookmin Bank untuk memperkuat modal dan likuiditas Bank Bukopin. OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor baru untuk memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB (Luar Biasa) Bukopin.
Editor: Rahmat Fiansyah