Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Ungkap Masih Ada Oknum Nakal Minta Agunan untuk KUR
Advertisement . Scroll to see content

Ojol Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Taksi Online?

Jumat, 06 Desember 2024 - 18:17:00 WIB
Ojol Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Taksi Online?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM dalam bentuk Pertalite. Namun, dia tidak bisa memberikan jaminan hal serupa didapatkan untuk taksi online

Maman menuturkan, kewenangan pemberian subsidi BBM untuk taksi online berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada ojol roda dua saja.

"Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus kepada teman-teman yang ojek online, yang roda dua," ucap Maman dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Maman menambahkan, ojol roda dua telah memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara, nasib taksi online yang mayoritas berplat hitam, masih harus menunggu kejelasan.

"Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang masuk dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di situ saja," katanya.

"Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan karena masuk dalam kategori yang besar kan itu, dan sekarang bisa bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM, termasuk ojol. Hanya saja sampai saat ini pemerintah belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut