Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman Digelar Pekan Depan, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Sebut Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Kok Bisa?

Senin, 18 September 2023 - 16:02:00 WIB
Ombudsman Sebut Kebijakan HET hingga Bansos Tak Efektif Kendalikan Harga Beras, Kok Bisa?
anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (screnshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras terbukti tidak efektif mengendalikan harga beras di pasar. Sebab masalah utamanya berada dari sisi produksi alias suply.

Yeka mengatakan ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka sudah otomatis harga itu akan naik, meskipun Pemerintah sudah menetapkan HET. Sebab, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut.

"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah suply demand, kalau suply banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," ucap Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Bulan Januari 2022 - Maret 2023. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras mulai diatas HET sebesar Rp12.814/kg. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut