Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Akuisisi Hotel hingga Real Estate di Makkah untuk Jemaah Haji RI
Advertisement . Scroll to see content

Omzet Anjlok 95 Persen saat Pandemi, Pedagang Oleh-oleh Haji Jual Aset hingga Alih Profesi

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:47:00 WIB
Omzet Anjlok 95 Persen saat Pandemi, Pedagang Oleh-oleh Haji Jual Aset hingga Alih Profesi
Omzet anjlok 95 persen saat pandemi, pedagang oleh-oleh haji jual aset hingga alih profesi. Foto: Okezone
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Omzet pedagang oleh-oleh haji dan umrah mengalami kontraksi imbas diberhentikannya pemberangkatan ibadah haji dan umrah selama pandemi Covid-19. Bahkan, omzetnya anjlok hingga 95 persen selama pandemi.

“Selama pandemi ini cukup banyak cobaan dari semua lini, termasuk kami pedagang oleh-oleh haji yang memang bergantung hanya dari jamaah umrah dan haji. Di mana, dari omzet 100 persen turun hingga hanya 5 persen,” kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kurma dan Oleh-oleh Haji Indonesia (APKOHI) Heriyanto, Rabu (19/1/2022).

Para pedagang pun hanya mengandalkan pendapatan yang masuk untuk bertahan di tengah pandemi. Bahkan karena tak bisa bertahan, banyak pedagang yang memilih memilih menutup tokonya sementara hingga menjual aset pribadi. 

“Dari awal bertahan kita sudah banyak menggunakan biaya dari sewa, karyawan, bahkan untuk sehari-hari pun kami menggunakan omzet yang ada. Ada yang tidak kuat, mau tidak mau efiensi, ada tokonya tutup dulu untuk menghindari biaya cost yang tinggi, ada juga pengurangan karyawan, bahkan tidak sedikit yang sampai menjual aset-aset pribadi,” tutur dia.

Heriyanto menjelaskan, selama pandemi juga banyak pedagang yang memilih berganti profesi. Selain itu, juga banyak yang beralih berjualan online untuk tetap bertahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut