Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Minyak Mentah Turun hingga 1,7 Persen dalam Sepekan, Ini Pendorongnya
Advertisement . Scroll to see content

OPEC Kembali Turunkan Proyeksi Permintaan Minyak Dunia di 2024 dan 2025

Rabu, 11 September 2024 - 21:28:00 WIB
OPEC Kembali Turunkan Proyeksi Permintaan Minyak Dunia di 2024 dan 2025
OPEC kembali memangkas proyeksi permintaan minyak dunia pada tahun 2024 dan 2025. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

OPEC menyampaikan bahwa pertumbuhan permintaan tahun ini masih di atas rata-rata historis 1,4 juta barel per hari sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019, yang menyebabkan penurunan penggunaan minyak.

Untuk tahun depan, OPEC memangkas estimasi pertumbuhan permintaan minyak dunia 2025 menjadi 1,74 juta barel per hari dari 1,78 juta barel per hari. Angka ini di kisaran atas yang diharapkan industri.

Sebelumnya, OPEC+ telah menerapkan serangkaian pemangkasan produksi sejak akhir 2022 untuk mendukung pasar, yang sebagian besar berlaku hingga akhir 2025.

Kelompok tersebut seharusnya mulai menghentikan pemangkasan terbaru sebesar 2,2 juta barel per hari mulai Oktober tahun ini, tetapi memutuskan untuk menunda rencana tersebut selama dua bulan setelah harga minyak anjlok.

Laporan OPEC menunjukkan bahwa produksi aktual turun pada bulan Agustus terutama karena kerusuhan di Libya yang mengganggu produksi. OPEC+ memompa 40,66 juta barel per hari pada bulan Agustus, turun 304.000 barel per hari dari bulan Juli, yang disebabkan oleh penurunan di Libya.

Laporan OPEC memproyeksikan permintaan minyak mentah OPEC+, atau minyak mentah dari OPEC bersama negara-negara sekutu yang bekerja dengannya, sebesar 43,8 juta barel per hari pada kuartal keempat, yang secara teori memberikan ruang untuk produksi yang lebih tinggi oleh kelompok tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut