Optimalkan Sumber Daya, Luhut Janji Bantu Pihak Terdampak PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan berjanji akan membantu pihak-pihak yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dia mengatakan, akan mengoptimalkan sumber daya dari pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak kebijakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Luhut mengungkapkan, telah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta meminta masukan dari pengusaha untuk mencari solusi mengatasi masalah ini.
"Saya sudah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian untuk meringankan pihak-pihak yang terkena dampak negatif dari PPKM Darurat. Tentu kami juga mencari masukan-masukan dari beberapa pengusaha untuk mengatasi hal ini,” kata dia dalam sambutannya pada Deklarasi Gotong Royong Pengusaha dan Serikat Buruh/Pekerja secara virtual di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Luhut menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya, seperti menambah jumlah tempat tidur, perawat, dokter, dan oksigen.
"Mulai hari Senin, kami sudah menambah 2.200 dokter yang kita ambil dari fresh graduate yang kita train dan pekerjakan, ada 20.000 perawat yang baru lulus, kita latih dan diterjunkan. Itu juga tidak menyelesaikan masalah semua, masalahnya adalah bagaimana kita tetap tertib menjalankan protokol kesehatan dan patuh terhadap imbauan-imbauan pemerintah," tuturnya.
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, meningkatkan angka vaksinasi, mendorong orang-orang terdekat untuk vaksin.
"Pemerintah tidak bisa melakukan ini sendiri tanpa kerja sama para pengusaha, pekerja, buruh atau karyawan dan semua pihak. Kita harus kompak dan saling membahu karena kalau kita bisa melakukan ini dengan sungguh-sungguh, kita tidak akan terlalu takut bahwa ini tidak bisa kita atasi," ujar Luhut.
Dia juga menjelaskan, jika kasus Covid-19 mulai terkendali, maka kebijakan pembatasan moblitas masyarakat atau PPKM Darurat bisa dilonggarkan.
"Kami konsisten dalam pelaksanaan PPKM darurat ini, dan selama 3 minggu kita harus melihat kasus-kasus Covid-19 ini mulai flating, dan menurun mulai awal Agustus. Kita juga akan mulai relaksasi jika tren ini terus menurun, dan eventually juga akan membaik," ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati