Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:52:00 WIB
Sambut Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik
Pemerintah secara resmi menyiapkan paket stimulus ekonomi besar-besaran guna menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah secara resmi menyiapkan paket stimulus ekonomi besar-besaran guna menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Anggaran sebesar Rp911,16 miliar telah dialokasikan khusus untuk memberikan diskon mudik tarif transportasi di berbagai moda angkutan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menggenjot mobilitas masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap kuat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Stasiun Gambir pada Selasa (10/2), menjelaskan bahwa kebijakan ini berkaca pada keberhasilan stimulus serupa yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 hingga mencapai 5,39 persen.

Anggaran yang bersumber dari APBN maupun Non-APBN tersebut akan disalurkan melalui berbagai operator transportasi untuk periode Maret hingga April 2026.

Masyarakat yang berencana mudik menggunakan kereta api akan mendapatkan diskon tarif sebesar 30 persen untuk periode keberangkatan 14 hingga 29 Maret 2026, dengan target menjangkau 1,2 juta penumpang.

Sementara itu, untuk moda transportasi udara, tersedia insentif berupa diskon tiket kelas ekonomi penerbangan domestik di kisaran 17 persen hingga 18 persen bagi sekitar 3,3 juta calon penumpang.

Sektor penyeberangan laut melalui ASDP mendapatkan stimulus paling signifikan, di mana pemerintah membebaskan biaya jasa kepelabuhanan hingga 100 persen mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar arus bagi 2,4 juta penumpang dan hampir satu juta unit kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut