Organon Pharma (SCPI) Sepakat Bagi Dividen Rp180 Miliar ke Pemegang Saham
JAKARTA, iNews.id - PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) sepakat membagi dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp180 miliar kepada pemegang saham. Nantinya, para pemegang saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp50.000 per saham.
“Dividen berasal dari sebagian saldo laba yang belum dicadangkan per tanggal 31 Desember 2021,” kata manajemen SCPI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (9/6/2023).
Adapun, total laba ditahan perseroan per tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp873,38 miliar. Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim dengan total Rp162 miliar pada awal Desember 2022 lalu.
Hingga akhir Desember 2022, SCPI membukukan laba sebesar Rp174,78 miliar, naik dari tahun 2021 yang sebesar Rp118,69 juta. Sementara itu, penjualan bersih perseroan tercatat sebesar Rp2,33 triliun, naik dari sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen Organon Pharma SCPI yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan(RUPST):
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 14 Juni 2023
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 15 Juni 2023
Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 16 Juni 2023
Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 19 Juni 2023
Recording Date yang berhak atas Dividen : 16 Juni 2023
Pembayaran Dividen : 7 Juli 2023.
Editor: Jeanny Aipassa