Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Jatah Lahan Kembali ke Negara

Minggu, 09 Juni 2024 - 15:31:00 WIB
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Jatah Lahan Kembali ke Negara
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, negara akan mengambil alih lahan tambang yang ditawarkan jika ormas keagamaan menolak untuk mengelola. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara terkait adanya ormas keagamaan yang tidak akan mengajukan izin pengelolaan tambang. Menurutnya, negara akan mengambil alih lahan tambang tersebut jika ormas menolak untuk mengelola. 

Arifin menyebut, pemerintah tak menutup kemungkinan untuk melakukan pelelangan lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.

"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang, gitu," ucap Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, dikutip, Minggu (9/6/2024). 

Dia menambahkan, pemberian izin untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan ormas keagamaan agar memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi umat. 

"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada yang selama ini itu adalah ormas-omas keagamaan yang memang nonprofit ya. Mereka ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan itu banyak ibadah, pendidikan, masalah kesehatan, ini dan itu hanya diberikan untuk enam saja," tuturnya.

Sebelumnya dikabarkan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak tawaran pemerintah untuk mengelola pertambangan kepada ormas keagamaan. Alasan penolakan ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan komitmen KWI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut