Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Otorita IKN Fokus Kembangkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Jadi Kota Layak Huni hingga 2024

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:31:00 WIB
Otorita IKN Fokus Kembangkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Jadi Kota Layak Huni hingga 2024
Otorita IKN Nusantara akan berfokus pada pengembangan wilayah di KIPP menjadi kota layak huni hingga tahun 2024. (Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berfokus pada pengembangan wilayah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A untuk menjadi kota layak huni dengan fasilitas lengkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengembangan ini terus dilakukan hingga tahun 2024. 

"Hingga tahun 2024 Otorita IKN ingin membangun sebuah kota layak huni dengan fasilitas lengkap di KIPP 1A dengan luas sekitar 900 hektare. Di sana akan terbangun Istana Negara, Istana Wakil Presiden, perkantoran Kemenko, Bank Indonesia, hunian ASN/TNI/Polri, hunian tapak untuk para menteri, tempat ibadah, lengkap dengan utilitas perairan, pengelolaan banjir, jaringan listrik, jalan tol menuju ke IKN, dan jalan dalam kota," ujar Juru Bicara Tim Komunikasi Rencana Pemindahan IKN, Sidik Pramono dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).

Sidik menambahkan, pada tahun 2024 pemerintah ingin memindahkan ASN, TNI, Polri pusat ke IKN. Oleh karena itu, ketika terjadi pemindahan, IKN harus sudah memiliki fasilitas memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Adapun pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan non-APBN. APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wapres.

Sementara, pendanaan non-APBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang, dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung mixed use, komersial niaga, dan fasilitas hunian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut